Dunia Pendidikan Bojonegoro Tercoreng Oleh Oknum Guru
Seorang guru seharusnya bisa menjadi tauladan bagi murid-muridnya dan orang lain. Namun bagaimanakah jika seorang pahlawan tanpa tanda jasa ini melakukan perbuatan bejat dan memalukan, apakah masih harus di gugu dan ditiru ?
Ditangkapnya EP (35), tersangka pengambilan gambar adegan mesum sepa-sang kekasih yang sedang pacaran, mem-buat gempar Bojonegoro. Lebih-lebih di lingkungan tempat tinggal tersangka yakni di Desa Jatiblimbing, Kecamatan Dander. Hampir semua warga desa diselatan kota itu telah mendengar kabar tersebut. Se-hingga sangat mudah sekali bagi Warta Bojonegoro untuk menemukan rumah Guru Bantu di sebuah SD di Desa Kunci, Keca-matan Dander ini.
“Pak EP yang ditangkap gara-gara video mesum itu to mas ? rumahnya menghadap ke Timur, depannya ada sebuah toko,” kata sebuah pemilik toko, dengan ramah men-jawab pertanyaan Warta Bojonegoro.
Rumah EP terlihat sepi dan tidak ber-penghuni. Pitunya tertutup rapat dan ter-kunci. Tidak ada satupun orang yang ada dirumah yang berukuran 7 x 15 m. Istri dan ketiga anaknya pun tidak berada dirumah tersebut. Ketiga anak EP ikut ibunya yang sementara ini pulang ke rumah orang tuanya yang berjarak 2 km dari rumah EP.
“Sejak polisi membawa komputer Pak EP sabtu malam (22/12), dia tidak berada dirumahnya sedangkan isteri dan anaknya pulang kerumah kakeknya (mertua EP),”ujar salah seorang sumber yang tinggal di depan rumah EP dan meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Ia kemudian menceritkan, keluarga EP dikenal tetangga sekitar sebagai keluarga yang harmonis. Namun keharmonisan ke-luarga itu hilang ketika hadiran Mawar (nama samaran korban), siswa SMA di Dander yang kos dirumah tersebut. Sebab tidak disangka EP ternyata menaruh hati pada gadis asal Desa Growok, ini dan mereka pun akhirnya menjalin hubungan gelap. Sayangnya hubungan terlarang itu diketahui isteri EP.
Akibatnya, lanjut dia, terjadi pertengka-ran hebat antar EP dan Yuli. Bahkan, pun-caknya, bulan September, tepatnya bulan puasa, istrinya pulang ke rumah orang tua-nya karena tidak tahan melihat perbuatan suaminya. “Jadi sejak bulan puasa, dia sudah pisah ranjang dan tidak pernah pulang ke sini lagi. Namun, pada waktu malam hari raya Idul Adha mereka terlihat sudah rujuk kembali,” jelas sumber tadi.
Menurut Perempuan bertubuh tam-bun ini, kehidupan kelaurga EP dikenal ter-tutup dan tidak peduli alias cuek terhadap tetangganya. Meski begitu keluarga guru GTT di sebuah MTs di Kunci ini sangat dikenal masyarakat dari dalam maupun luar desa. Sebab, almarhum bapak EP adalah orang pinter yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Bahkan, sejak kematian bapak EP, masih banyak orang dari dalam maupun luar Bojonegoro yang datang me-mintan bantuan EP untuk menyembuhkan penyakit.
“Bapaknya pak EP dulu adalah seorang dukun yang hebat dan terkenal. Sepertinya ilmunya sekarang diwariskan pada dia (Pak EP). Karena banyak sekali orang yang da-tang kesitu (rumah EP) meminta bantuan Pak EP,” ungkapnya.
Sementara itu, EP maupun isterinya tidak berhasil ditemui Warta Bojonegoro, rumahnya terkunci rapat. Namun wartawan Tabloid ini berhasil menemui Kepala Sekolah MTs, dimana tersangka menjadi GTT disekolah tersebut. Menurut Bardan, Kepala MTs situ, tersangka di sekolah dikenal orang yang ramah dan supel kepada guru-guru maupun murid-muridnya.
“Saya tahu kabar ini (pengambilan gam-bar mesum) dari isterinya. Saya tidak me-nyangka kalau dia akan nekat berbuat se-perti itu. Memang, yang saya tahu, sejak bulan puasa lalu dia sempat pisah dengan isterinya gara-gara gadis yang dititipkan dirumahnya. Tapi hubungan mereka (pak EP dan isterinya) kembali baik (rujuk) malam Idul Adha kemarin,” kata Bardan ketika ditemui Warta Bojonegoro, dikediaman-nya.
Korban dan Keluarganya di Gendam ?
Terungkapnya kasus rekaman video porno yang dilakukan EP terhadap Mawar (19), warga Dusun Gempol, Desa Growok, Kecamatan Dander, dengan By (20), warga Kecamatan Purwosari, membuat keluarga korban shok. Sebab, EP yang telah diper-caya ibu Mawar untuk merawatnya ternyata tega melakukan perbuatan biadab dan memalukan.
“Sejak kelas 2 SMA dia (Mawar) dititip-kan ibunya ke keluarga EP. Tapi tidak di-sangka guru kok tega berbuat seperti ini. Padahal keluarga Mawar sangat percaya sekali pada keluarga EP,” umpat paman Mawar.
Pria berkaca-mata ini kemu-dian mence-ritakan, dititipkannya Mawar pada EP dikarena-kan keluarga-nya tidak ada lagi yang me-ngurusinya. Sebab, disam-ping orang tuanya telah bercerai sejak dia masih duduk di bangku SD, ibunya menga-du nasib ke Ne-derland. Meski begitu, ibu-nya setiap bulan selalu mengirimkan uang untuk memenuhi kebu-tuhan hidup dan sekolahnya dan adiknya.
Bahkan, lanjut paman Mawar, karena saking percayanya pada EP, ibu Mawar mempercayakan semua keuangan pada EP, baik untuk kebutuhan sekolah maupun hidupnya. “Dia (ibu Mawar) lebih percaya pada EP daripada saudaranya sendiri. Buktinya, dulu saya pernah mau pinjam uang pada Mawar, tapi disuruh pinjam ke EP langsung karena uangnya dia yang bawa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski dirinya telah mengingatkan ibu Mawar agar tidak terlalu percaya pada EP, namun peringatan itu hanya dianggap angin lewat. Seperti telah kena gendam (guna-guna), baik Mawar maupun ibunya lebih percaya dan menuruti semua perkataan EP daripada saudara-saudaranya.
“Saya dan saudara lainnya sudah ber-usaha mengingatkannya, tapi semua itu sia-sia. Mereka sepertinya sudah diguna-guna oleh EP. Tapi dengan terungkapnya perma-salahan ini dia (ibu Mawar) baru sadar dan mengetahui kebusukan EP,” jelasnya.
Polisi Kesulitan Menjerat Tersangka
Kendati EP telah mengakui merekam adegan mesum yang dilakukan Mawar de-ngan AB, pacaranya, namun polisi tidak da-pat menjebloskan tersangka dalam jeruji besi. Bahkan, bukti rekaman video dalam Hand Phone Nokia N 70, CD dan dikompu-ter, tidak cukup untuk menahan Guru Tidak Tetap (GTT) di sebuah MTs di Desa Kunci ini. Buktinya, setelah dimintai keterangan oleh petugas Polsek Dander, selama 1 x 24 jam, EP di perbolehkan pulang.
Kapolsek Dander AKP. Te-guh Susilo menjelaskan, akibat perbuatannya merekam ade-gan pacaran sepasang kekasih yakni Mawar (19) dengan By, tersangka dapat dikenakan pasal 128 KUHP tentang pornografi, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Terkait dugaan pencabulan di bawah umur, mantan Kapol-sek Padangan ini, juga tidak bisa menjerat dan menahan tersangka. Alasannya, kejadian tersebut sudah terlalu lama dan sulit mengumpulkan bukti-buktinya. Karena dari pengakuan korban, persetubuhan itu berlangsung sejak Mawar masih kelas 1 SMA. Selain itu, Tempat Kejadian Perkara (perbuatan me-sum) itu kebanyakan berada di gubuk-gubuk pinggir jalan dan selalu berpindah-pindah tempat.
“Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, kami tidak bisa menahannya. Meski begitu kasus ini tetap kita proses. Untuk berkasnya telah kita serahkan ke Kejaksaan, hanya tinggal menunggu sidang saja” tegas Susilo.
Diduga, tersangka tega merekam gam-bar tersebut dikarena ia cemburu dan sakit hati terhadap Mawar yang saat ini telah mempunyai pacar baru. Sebab, sebelumnya EP telah lama menjalin hubungan layaknya suami isteri dengan Mawar. Hubungan itu berlangsung ketika Mawar masih duduk dibangku kelas 2 SMA yakni semenjak dia dititipkan ibunnya di rumah tersangka.
“Seingat saya, Sudah 11 kali saya disuruh melayani nafsu bejat pak EP. Yang pertama bulan puasa di sebuah gubuk dekat MTs Kunci. Saya tidak sadar dan tidak tahu me-ngapa selalu mau nuruti kemauan dia,” kata Mawar saat memberikan keterangan di Ma-polsek Dander.
Informasi yang diperoleh Warta Bojone-goro, di lapangan menyebutkan, terbong-karnya kasus tersebut bermula saat EP memperlihatkan rekaman gambar itu pada sepupu Mawar. Namun oleh sepupu korban, gambar gambar tersebut ditunjukkan pada ayahnya, yang tidak lain adalah paman Ma-war. Mendapat rekaman itu paman korban kemudian mendatangi Mawar dan menyu-ruh untuk menjebak EP agar mau datang kerumahnya.
Hasilnya, jebakan itupun berhasil. Se-bab, sesaat setelah dihubungi Mawar, EP akhirnya datang ke rumah korban. Bersa-maan dengan kedatangan tersangka, By, pacar Mawar, juga datang ke rumah korban. Sehingga dengan pemuda asal Desa/Keca-matan Purwosari itu tidak disia-siakan oleh paman korban untuk menangkap tersangka dan menyerahkannya ke Polsek Dander. Dengan kesaksian By, pacar Mawar, ter-sangka tidak dapat mengelak.
Sementara itu, By, pacar Mawar, diha-dapan petugas mengaku, bahwa dirinya sebelumnya tidak menyangka bakal dijebak oleh EP. Pasalnya, sebelum pengambilan rekaman gambar itu, dirinya didatangi oleh tersangka dan mengaku kalau ayah Mawar. Selain itu, EP juga menyuruh dirinya untuk membuktikan jika Mawar adalah gadis nakal. Bahkan, untuk meyakinkan pacar Mawar, tersangka menyewakan tempat untuk me-ngajak korban berbuat mesum. “Saat itu saya seperti kena gendam. Saya baru sadar ketika melihat ada cahaya dari sela-sela kayu kamar,” kata By.
Ia menambahkan, ketika sadar itulah, dirinya langsung bergegas keluar dari kamar dan mengejar tersangka yang berencana kabur. Tidak ingin gambar tersebut disebar-kan luaskan, By langsung merampas HP milik tersangka dan menghapusi semua gambar yang berhasil direkam. “Waktu saya rampas HPnya itu, dia mengaku kalau dirinya adalah juga wartawan dan mengancam akan menyebarkan gambar porno itu. Tapi saya tidak peduli, semua gambar porno itu saya hapusi. Tapi tidak tahunya dia masih punya simpanan gambar porno itu,” cerita By, menyesal. (Dwi Suko Nugroho)